SISTEM PEMERINTAHAN NEGARA INGGRIS Negara Inggris sebagai “mother of parliaments” telah memberikan banyak sumbangan terhadap peradaban dunia,khususnya sumbangan kepada lembaga-lembaga demokratis. Namun demikian bentuk pemerintahannya kurang jelas didefinisikan dan agak sulitdimengerti.Di Inggris raja sebagai bagian dari badan eksekutif dan tidak dapat di ganggugugat. Kekuasaan raja bersifat simbolis karena kekuasaan sebenarnya beradaditangan perdana mentri yang memimpin para mentri.Akan tetapi sistem pelaksanaan paralemnter di Inggris agak berbeda dari negara-negara lain.Di Inggris perdana mentri dapat sewaktu-waktu mengadakan pemilu sebelum masa jabatan parlemen berakhir. Akan tetapi, hal ini dilakukan atas saran perdanamentri.Pemilu dapat dapat dilakukan sebelum masa jabatan berakhir misalnya jika kabinet dikenakan mosi tidak percaya.
• Negara yang pertama kali menerapkan sistem pemerintahan parlementer ialah inggris kelembagaannya terdiri dari:
1. Raja/Ratu
2. Kbinet
3. Parlemen
4.Badan pengadilan
•Pemerintahan di Inggris terdiri dari beberapa unsur pokok yaitu:mahkota,kabinet, parlemen.BEBERAPA CIRI PENTING DARI NEGARA INGGRIS
1. Negara kesatuan (Unitary State) dengan sebutan United Kingdom.
2. Konstitusinya adalah hukum dasar yang memberikan dan membatasikekuasaan untuk memerintah dan tidak tertulis.
3. Kekuasaan tidak dipisahkan tetapi bercampur baur
4. Parlemen adalah bicameral,terdiri dari House Of Commons atau majelis rendah atau House Of Lard atau majelis tinggi. Parliement Sovereingnity,Merupakan salah satu prinsip fudamental dari konstitusi.
5. Kabinet adalah kelompok inti mentri-mentri yang dikepalai oleh perdanamentri
.6. Her Majesty’s Opposition Adalah prinsip fudamental dari kedua konstitusiyang tak tertulis.
7. Mahkota adalah tituler, bukanlah kekuasaan politik. Ia merupakan simbolkeagungan, kedaulatan dan kesatuan nasiona
8. Dinas sipil adalah pegawai dinas karier yang mengadministrasikan hukumdabn mengimplementasikan kebijakan-kebijakan eksekutif & parlementer.
9. Perintah daerah sampai titik tertentu didesentralisasikan, dengan kekuasaanada di tangan Council yang dipilih rakyat di daerah.
10.Badan peradilan ditunjuk oleh kabinet.
11.Habeas Corpus adalah hak sipil yang fudamental.
12.The Rule Of Law.
THE RULE OF LAW TERDIRI 3 PRINSIP:
1. Hukum yang dibuat oleh parlemen mempunyai supremasi absoluteatas kebijakan-kebijakan terhadap rakyat.
2. Kesamaan di depan hukum, kelas-kelas di anggap subjek yang samaoleh hukum, pegawai pemerintah mendapat perlakuan yang samadengan warga negara biasa didepan pengadilan.
3. Konstitusi adalah akibat, bukan sebab dan hak-hak individu.Pengadilan menetapkan hal-hal ini atas dasar kebiasaan dan statute yg ditetapkan oleh parlemen
skema pemerintahan yang berjalan di inggris :
Keluasaan raja bersifat simbolis karena kekuasaan sebenarnya berada di tangan perdana menteri yang memimpin para menteri. Akan tetapi, pelaksanaan sistem perlementer di Inggris agak berbeda dengan negara-negara lain. Di Inggris perdana menteri dapat sewaktu-waktu mengadakan pemilihan umum sebelum masa jabatan parlemen berakhir. Akan tetapi, hal ini
dilakukan atas saran perdana menteri. Pemilu dapat dilaksanakan sebelum masa jabatan berakhir misalnya jika kabinet dikenakan mosi tidak percaya.
ciri penting dari Pemerintahan Inggris:
1. Negara Kesatuan (unitary state) dengan sebutan United Kingdom.
2. Konstitusinya adalah hukum dasar yang memberikan dan membatasi kekuasaan untuk
memerintah dan tidak tertulis.
3. Kekuasaan tidak dipisahkan, tetapi bercampur baur.
4. Parlemen adalah bicameral, terdiri dari House of Commons atau Majelis Rendah dan House of Lords atau Majelis Tinggi. Parliament Sovereingnity, merupakan salah satu prinsip fundamental dari konstitusi.
5. Kabinet, adalah kelompok inti menteri- menteri yang dikepalai oleh Perdana
Menteri.
6. Her Majesty’s Opposition, adalah prinsip fundamental kedua dari konstitusi yang tak
tertulis.
7. Mahkota hanyalah tituler, bukanlah kekuasaan politik. Ia merupakan simbol keagungan, kedaulatan, dan kesatuan nasional, sama seperti bendera dengan lambang Union Jack; tetapi menteri- menterilah yang sebenarnya memerintah.
8. Civil service (dinas sipil) adalah pegawai karier yang mengadministrasikan hukum dan
mengimplementasikan kebijakan-kebijakan eksekutif dan parlementer.
inggris menganut SISTEM PARLEMENTER
Sistem parlementer adalah sebuah sistem pemerintahan di mana parlemenmemiliki peranan penting dalam pemerintahan. Dalam hal ini parlemen memilikiwewenang dalam mengangkat perdana menteri dan parlemen pun dapat menjatuhkanpemerintahan, yaitu dengan cara mengeluarkan semacam mosi tidak percaya. Berbedadengan sistem presidensiil, di mana sistem parlemen dapat memiliki seorang presidendan seorang perdana menteri, yang berwenang terhadap jalannya pemerintahan. Dalampresidensiil, presiden berwenang terhadap jalannya pemerintahan, namun dalam sistemparlementer presiden hanya menjadi simbol kepala negara saja.Sistem parlementer dibedakan oleh cabang eksekutif pemerintah tergantungdari dukungan secara langsung atau tidak langsung cabang legislatif, atau parlemen,sering dikemukakan melalui sebuah veto keyakinan. Oleh karena itu, tidak adapemisahan kekuasaan yang jelas antara cabang eksekutif dan cabang legislatif, menujukritikan dari beberapa yang merasa kurangnya pemeriksaan dan keseimbangan yangditemukan dalam sebuah republik kepresidenan.Sistem parlemen dipuji, dibanding dengan sistem presidensiil, karenakefleksibilitasannya dan tanggapannya kepada publik. Kekurangannya adalah dia seringmengarah ke pemerintahan yang kurang stabil, seperti dalam Republik Weimar Jermandan Republik Keempat Perancis. Sistem parlemen biasanya memiliki pembedaan yangjelas antara kepala pemerintahan dan kepala negara, dengan kepala pemerintahanadalah perdana menteri, dan kepala negara ditunjuk sebagai dengan kekuasaan sedikitatau seremonial. Namun beberapa sistem parlemen juga memiliki seorang presidenterpilih dengan banyak kuasa sebagai kepala negara, memberikan keseimbangan dalamsistem ini.Kedua negara tersebut disebut sebagai tipe ideal karena menerapkan ciri-ciriyang dijalankannya. Inggris adalah negara pertama yang menjalankan modelpemerintahan parlementer. Amerika Serikat juga sebagai pelopor dalam sistempemerintahan presidensial. Kedua negara tersebut sampai sekarang tetap konsistendalam menjalankan prinsip-prinsip dari sistem pemerintahannya. Dari dua negaratersebut, kemudian sistem pemerintahan diadopsi oleh negara-negara lain dibelahandunia.
Klasifikasi sistem pemerintahan presidensial dan parlementer didasarkan padahubungan antara kekuasaan eksekutif dan legislatif. Sistem pemerintahan disebutparlementer apabila badan eksekutif sebagai pelaksana kekuasaan eksekutif mendapatpengawasan langsung dari badan legislatif. Sistem pemerintahan disebut presidensialapabila badan eksekutif berada di luar pengawasan langsung badan legislatif.
Untuk lebih jelasnya, berikut ini ciri-ciri, kelebihan serta kekurangan dari sistempemerintahan parlementer.
1.Badan legislatif atau parlemen adalah satu-satunya badan yang anggotanyadipilih langsung oleh rakyat melalui pemilihan umum. Parlemen memilikikekuasaan besar sebagai badan perwakilan dan lembaga legislatif.
2. Anggota parlemen terdiri atas orang-orang dari partai politik yangmemenangkan pemiihan umum. Partai politik yang menang dalam pemilihanumum memiliki peluang besar menjadi mayoritas dan memiliki kekuasaan besardi parlemen.
3.Pemerintah atau kabinet terdiri dari atas para menteri dan perdana menterisebagai pemimpin kabinet. Perdana menteri dipilih oleh parlemen untukmelaksakan kekuasaan eksekutif. Dalam sistem ini, kekuasaan eksekutif beradapada perdana menteri sebagai kepala pemerintahan. Anggota kabinet umumnyaberasal dari parlemen.
4.Kabinet bertanggung jawab kepada parlemen dan dapat bertahan sepanjangmendapat dukungan mayoritas anggota parlemen. Hal ini berarti bahwasewaktu-waktu parlemen dapat menjatuhkan kabinet jika mayoritas anggotaparlemen menyampaikan mosi tidak percaya kepada kabinet.
5.Kepala negara tidak sekaligus sebagai kepala pemerintahan. Kepalapemerintahan adalah perdana menteri, sedangkan kepala negara adalahpresiden dalam negara republik atau raja/sultan dalam negara monarki. Kepalanegara tidak memiliki kekuasaan pemerintahan. Ia hanya berperan sebgaisymbol kedaulatan dan keutuhan negara.
6.Sebagai imbangan parlemen dapat menjatuhkan kabinet maka presiden atauraja atas saran dari perdana menteri dapat membubarkan parlemen
Kelebihan Sistem Pemerintahan Parlementer :
Pembuat kebijakan dapat ditangani secara cepat karena mudah terjadipenyesuaian pendapat antara eksekutif dan legislatif. Hal ini karena kekuasaaneksekutif dan legislatif berada pada satu partai atau koalisi partai.
Garis tanggung jawab dalam pembuatan dan pelaksanaan kebijakan public jelas.
Adanya pengawasan yang kuat dari parlemen terhadap kabinet sehingga kabinetmenjadi barhati-hati dalam menjalankan pemerintahan.Kekurangan Sistem Pemerintahan Parlementer :
Kedudukan badan eksekutif/kabinet sangat tergantung pada mayoritas dukunganparlemen sehingga sewaktu-waktu kabinet dapat dijatuhkan oleh parlemen.
Kelangsungan kedudukan badan eksekutif atau kabinet tidak bias ditentukanberakhir sesuai dengan masa jabatannya karena sewaktu-waktu kabinet dapatbubar.
Kabinet dapat mengendalikan parlemen. Hal itu terjadi apabila para anggotakabinet adalah anggota parlemen dan berasal dari partai meyoritas. Karenapengaruh mereka yang besar diparlemen dan partai, anggota kabinet dapatmengusai parlemen.
Parlemen menjadi tempat kaderisasi bagi jabatan-jabatan eksekutif. Pengalamanmereka menjadi anggota parlemen dimanfaatkan dan manjadi bekal pentinguntuk menjadi menteri atau jabatan eksekutif lainnya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar